Rabu, 16 Desember 2009

Dokumen Amdal Palsu Marak di Tangerang Selatan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten menemukan sejumlah dokumen palsu analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang dibuat beberapa biro konsultan.

Tim Komisi Amdal Kota Tangsel Achmad Suherman menyatakan, sejumlah arsip unit pengelolaan lingkungan (UPL) dan unit kelola lingkungan (UKL) maupun amdal milik pemrakarsa melalui biro konsultan dibuat tidak jujur. "Dokumen UPL, UKL dan amdal itu merupakan hasil dari `copy paste` atau plagiat yang dibuat para biro konsultan yang diserahkan kepada kita," kata Achmad di Tangerang, Sabtu.

Achmad menyatakan, dalam pemeriksaan dokumen UPL dan UKL serta amdal yang diajukan sejumlah biro konsultan, Tim Komisi Amdal menemukan dokumen yang diajukan pemrakarsa melalui biro konsultan itu dengan sengaja merubah dokumen asli dengan tulisan baru.

Kecurigaan ini setelah Tim Komisi Amdal Tangsel menelisik izin amdal pembangunan sebuah sekolah di Bintaro, Kota Tangsel, dimana dalam dokumen itu tertera Pemerintah Jakarta Barat, bukan Pemkot Tangsel.

Temuan itu tidak hanya sekali, kata dia, Tim Komisi Amdal Tangsel juga menemukan lebih dari 20 dokumen hasil copy paste yang diajukan konsultan. "Dokumen palsu yang dibuat konsultan sebagai salah satu cara agar penerbitan izin amdal bisa dikeluarkan pemerintah daerah setempat," ujar dia yang juga sebagai Kepala Bidang Pengkajian Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangsel ini.

Terkait persoalan tersebut, Tim Komisi Amdal Tangsel akan melakukan pembenahan dan menindak tegas pemrakarsa ataupun konsultan yang membuat dokumen amdal palsu. Tim Komisi Amdal Tangsel juga akan mengajukan dokumen amdal palsu itu kepada Kepala BLHD Tangsel agar menolak menandatangani rekomendasi dokumen plagiat tersebut.

Karena, lanjut Achmad, berdasarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 11 Tahun 2006, menjelaskan setiap jenis usaha wajib dilengkapi dokumen amdal dan melaporkan kepada BLHD Kota Tangsel setiap semester. "Tetapi dokumen amdal palsu tersebut memberikan dampak yang tidak baik dalam tata tertib administrasi tersebut," kata Acmad.

Dia menyatakan, pihaknya akan terus meneliti dokumen setiap bab atau lembar yang diajukan konsultan dan tidak akan membiarkan dokumen plagiat marak di Tangsel. (Ant)

Sumber :
http://www.tvone.co.id/berita/view/24036/2009/09/26/dokumen_amdal_palsu_marak_di_tangerang_selatan/
26 September 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar